JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Jaksa Fahmi merupakan salah satu dari 12 calon ketua KPK yang kemungkinan menggantikan posisi Antasari. Fahmi dinyatakan lulus seleksi II bersama 12 calon lainnya.
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, Fachmi bukanlah utusan khusus Kejaksaan Agung untuk meneruskan estafet kepemimpinan Antasari di KPK.
"Jadi intinya pimpinan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka yang mengajukan diri sebagai calon Ketua KPK," ujar Darmono.
Menurut Darmono, masih panjang tahapan untuk menjadi calon Ketua KPK selanjutnya. Untuk itu pimpinan Kejaksaan Agung belum akan memberikan rekomendasi apakah mereka bisa maju atau tidak sebagai ketua baru.
Darmono beralasan, saat ini masih pada tahap seleksi. Rekomendasi akan turun jika masuk tiga besar.
Dikatakan Darmono saat ini semuanya diserahkan kepada Fachmi untuk mengikuti proses yang ada sampai akhir.
"Tentu pimpinan akan memberikan rekomendasi semuanya jika diminta kalau sudah pada tahap tiga besar," paparnya.
Lantas bagaimana penilaian Kejaksaan Agung selama ini terhadap Fachmi? Darmono mengakui bahwa secara kinerja, Fachmi masuk dalam kategori baik.
"Selama ini dari segi kinerjanya, Fachmi baik. Yang penting kita memberi kesempatan untuk semuanya berpartisipasi," nilai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menutup pembicaraan.(*tribuntimur*)
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, Fachmi bukanlah utusan khusus Kejaksaan Agung untuk meneruskan estafet kepemimpinan Antasari di KPK.
"Jadi intinya pimpinan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka yang mengajukan diri sebagai calon Ketua KPK," ujar Darmono.
Menurut Darmono, masih panjang tahapan untuk menjadi calon Ketua KPK selanjutnya. Untuk itu pimpinan Kejaksaan Agung belum akan memberikan rekomendasi apakah mereka bisa maju atau tidak sebagai ketua baru.
Darmono beralasan, saat ini masih pada tahap seleksi. Rekomendasi akan turun jika masuk tiga besar.
Dikatakan Darmono saat ini semuanya diserahkan kepada Fachmi untuk mengikuti proses yang ada sampai akhir.
"Tentu pimpinan akan memberikan rekomendasi semuanya jika diminta kalau sudah pada tahap tiga besar," paparnya.
Lantas bagaimana penilaian Kejaksaan Agung selama ini terhadap Fachmi? Darmono mengakui bahwa secara kinerja, Fachmi masuk dalam kategori baik.
"Selama ini dari segi kinerjanya, Fachmi baik. Yang penting kita memberi kesempatan untuk semuanya berpartisipasi," nilai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menutup pembicaraan.(*tribuntimur*)
0 komentar:
Posting Komentar