"Bisa saja nanti KPK berubah menjadi Kejaksaan Negeri Cabang Kuningan."
Kamis, 5 Agustus 2010, 08:46 WIB
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak calon yang berasal dari unsur kejaksaan dan kepolisian.
"Saat ini banyak kasus mafia hukum yang terungkap berasal dari institusi kejaksaan atau kepolisian," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 5 Agustus 2010.
Menurut Febri, jika unsur kejaksaan masuk ke KPK, maka komisi antikorupsi itu akan sulit untuk mengungkap kasus-kasus mafia hukum yang diduga melibatkan korps Adhayksa itu. "Bisa saja nanti KPK berubah menjadi Kejaksaan Negeri Cabang Kuningan," ujarnya.
Begitu pula jika pimpinan KPK terpilih nanti berasal dari unsur kepolisian. KPK, lanjut Febri, akan kesulitan mengusut kasus seperti rekening gendut perwira tinggi Polri. "KPK juga bisa berubah menjadi Polsek Kuningan jika [dari] kepolisan yang terpilih," ujarnya.
Usul itu, akan disampaikan ICW ke Pansel KPK pada 6 Agustus. ICW berharap Pansel KPK dapat memperhatikan usul tersebut. "Di negara lain, unsur jaksa dan polisi juga tidak dimasukkan selaku pimpinan KPK," jelasnya.
Dari 12 calon pimpinan KPK yang ikut dalam tes psikologi kemarin, terdapat satu calon dari unsur kejaksaan dan satu calon dari unsur kepolisian.(**vivanews**)
Kamis, 5 Agustus 2010, 08:46 WIB
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak calon yang berasal dari unsur kejaksaan dan kepolisian.
"Saat ini banyak kasus mafia hukum yang terungkap berasal dari institusi kejaksaan atau kepolisian," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 5 Agustus 2010.
Menurut Febri, jika unsur kejaksaan masuk ke KPK, maka komisi antikorupsi itu akan sulit untuk mengungkap kasus-kasus mafia hukum yang diduga melibatkan korps Adhayksa itu. "Bisa saja nanti KPK berubah menjadi Kejaksaan Negeri Cabang Kuningan," ujarnya.
Begitu pula jika pimpinan KPK terpilih nanti berasal dari unsur kepolisian. KPK, lanjut Febri, akan kesulitan mengusut kasus seperti rekening gendut perwira tinggi Polri. "KPK juga bisa berubah menjadi Polsek Kuningan jika [dari] kepolisan yang terpilih," ujarnya.
Usul itu, akan disampaikan ICW ke Pansel KPK pada 6 Agustus. ICW berharap Pansel KPK dapat memperhatikan usul tersebut. "Di negara lain, unsur jaksa dan polisi juga tidak dimasukkan selaku pimpinan KPK," jelasnya.
Dari 12 calon pimpinan KPK yang ikut dalam tes psikologi kemarin, terdapat satu calon dari unsur kejaksaan dan satu calon dari unsur kepolisian.(**vivanews**)
0 komentar:
Posting Komentar