Selasa, 17/08/2010 15:14 WIB
NN - suaraPembaca
Jakarta - Kepada Yth Jaksa Agung Republik Indonesia
Cq Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan tertanggal 30 Juni 2010 tentang permintaan data calon PNS Golongan II dan III yang belum mengikuti prajabatan disebutkan bahwa pra jabatan untuk tahun 2010 akan dilaksanakan 25 November - 23 Desember 2010 dengan biaya sepenuhnya ditanggung Kejagung. Surat itu seyogyanya ditujukan kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri masing-masing.
Namun, pada kenyataannya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) tidak meneruskan surat edaran tersebut. Pada tanggal 13 Agustus 2010 mendadak keluar surat dari Kejati Sumbar yang ditandatangani oleh Asisten Pembinaan tertanggal 12 Agustus 2010 ke kejari masing-masing yang menyebutkan agar calon PNS mengikuti Prajab di Balai Diklat Sumbar dan diwajibkan membayar Rp 2,200,000.00 (termasuk tempat tidur hanya berupa Mess/ Barak) untuk Prajab tanggal 18 Agustus 2010 yang berarti hanya ada waktu 5 hari untuk menyiapkan uang dan administrasinya. Perlu di ketahui, hal sama juga terjadi di tahun 2009 dan peserta hanya mendapat uang pengganti Rp 600,000.00.
Dengan tenggang waktu dan biaya demikian tentu tidak semua CPNS mampu untuk membayar biaya tersebut. Mengingat jumlah tersebut sama dengan 1,5 kali lipat gaji CPNS. Hal ini pun sudah dikomunikasikan ke Staf Pembinaan di Kejati Sumbar, namun tak ada solusi yang diberikan. Sungguh ironis, karena sebagian besar Kejati lainnya patuh pada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Saya merasa terdapat kejanggalan dengan kebijakan Pra Jabatan ini, karena sebenarnya Kejagung telah menganggarkan biaya Pra Jabatan ini, namun hal 'berbeda' mengapa terjadi di Kejati Sumbar.
Dengan ini saya memohon kebijaksanaan Bapak untuk menindaklanjutinya. Sebagaimana amanat Bapak, yakni pada Hari Bhakti Adhyaksa 2010 sebagai momentum membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.
Demikian, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak saya ucapakan terima kasih.
Hormat kami,
NN
Padang Sumatera Barat
(msh/msh) **detik.com**
NN - suaraPembaca
Jakarta - Kepada Yth Jaksa Agung Republik Indonesia
Cq Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan tertanggal 30 Juni 2010 tentang permintaan data calon PNS Golongan II dan III yang belum mengikuti prajabatan disebutkan bahwa pra jabatan untuk tahun 2010 akan dilaksanakan 25 November - 23 Desember 2010 dengan biaya sepenuhnya ditanggung Kejagung. Surat itu seyogyanya ditujukan kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri masing-masing.
Namun, pada kenyataannya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) tidak meneruskan surat edaran tersebut. Pada tanggal 13 Agustus 2010 mendadak keluar surat dari Kejati Sumbar yang ditandatangani oleh Asisten Pembinaan tertanggal 12 Agustus 2010 ke kejari masing-masing yang menyebutkan agar calon PNS mengikuti Prajab di Balai Diklat Sumbar dan diwajibkan membayar Rp 2,200,000.00 (termasuk tempat tidur hanya berupa Mess/ Barak) untuk Prajab tanggal 18 Agustus 2010 yang berarti hanya ada waktu 5 hari untuk menyiapkan uang dan administrasinya. Perlu di ketahui, hal sama juga terjadi di tahun 2009 dan peserta hanya mendapat uang pengganti Rp 600,000.00.
Dengan tenggang waktu dan biaya demikian tentu tidak semua CPNS mampu untuk membayar biaya tersebut. Mengingat jumlah tersebut sama dengan 1,5 kali lipat gaji CPNS. Hal ini pun sudah dikomunikasikan ke Staf Pembinaan di Kejati Sumbar, namun tak ada solusi yang diberikan. Sungguh ironis, karena sebagian besar Kejati lainnya patuh pada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Saya merasa terdapat kejanggalan dengan kebijakan Pra Jabatan ini, karena sebenarnya Kejagung telah menganggarkan biaya Pra Jabatan ini, namun hal 'berbeda' mengapa terjadi di Kejati Sumbar.
Dengan ini saya memohon kebijaksanaan Bapak untuk menindaklanjutinya. Sebagaimana amanat Bapak, yakni pada Hari Bhakti Adhyaksa 2010 sebagai momentum membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.
Demikian, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak saya ucapakan terima kasih.
Hormat kami,
NN
Padang Sumatera Barat
(msh/msh) **detik.com**
0 komentar:
Posting Komentar