RSS Feed
TOP

Kemenkeu Ajukan 3 Syarat Untuk Remunerasi

Jakarta - Pemerintah tidak akan sembarangan untuk menerapkan remunerasi di Kementerian/Lembaga (K/L) yang meminta anggaran remunerasi setidaknya di 11 K/L untuk tahun 2010 dan 2011.

Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulya Nasution menyampaikan setidaknya K/L yang meminta anggaran remunerasi tersebut harus memenuhi tiga persyaratan yaitu organisasi, tata kerja, dan manajemen.

"Yang perlu dicemati adalah pemberian remunerasi ini penting untuk mensukseskan reformasi birokrasi sendiri dan harus dilaksanakan setelah persyaratan lainnya yang dapat dilakukannya," ujar Mulia dalam jumpa pers Rakernas Akuntansi Laporan Keuangan Pemerintah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/7/2010).

Adapun persyaratan itu pertama yaitu K/L harus melakukan penataan kembali terhadap organisasi.

"Apakah tugas pokok sesuai, apakah sudah didesentralisasikan kepada daerah, apakah struktur yang terlalu mekar sehingga terjadi pengangguran terselubung," ungkapnya.

Lalu kedua, Mulia menambahkan syarat untuk menentukan pemberian remunerasi ini adalah dengan penataan tata kerja dan penataan kembali manajemen dan SDM. Persyaratan tersebut diajukan supaya dalam pemberian remunerasi tersebut bisa tepat sasaran

"Jangan sampai remunerasi setelah ditentukan ada penumpang-penumpang gratis karena belum ada penghitungan kinerja," jelasnya.

Saat ini pihak Kemenkeu sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mengevaluasi persyaratan remunerasi terhadap 11 K/L tersebut.

"Progresnya sudah 60-70 persen," tutupnya. (**detik.com**)

0 komentar:

Posting Komentar

Peta Google

Related Posts with Thumbnails