RSS Feed
TOP

Besaran Remunerasi Berbeda Setiap Bulannya, Tergantung Akuntabilitas Kinerja

Jum'at, 7 Januari 2010

Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan senang dulu. sebab, besaran remunerasi yang akan ditentukan Kementerian Keuangan belum tentu sama setiap bulannya. Bisa bertambah atau malah berkurang, tergantung capaian kinerja yang dari K/L tersebut.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, salah satu indikator yang akan menentukan besaran remunerasi adalah akuntabilitas kinerja K/L, khususnya tentang pengelolaan anggaran dan hasilnya.

"Selama ini setiap penyelenggara negara hanya berpikir bagaimana menghabiskan anggaran yang tersedia agar tidak ada sisanya. Tanpa berpikir apakah anggaran yang digunakan itu dapat dinikmati masyarakat atau tidak," kata Mangindaan pada JPNN, Minggu (26/12).

Lantas bagaimana menilai hasil anggaran yang digunakan? Mangindaan menjelaskan, penggunaan anggaran akan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara sementara tim independen serta tim akuntabilitas dari Kementerian PAN&RB yang akan menilai bagaimana hasil penggunaan anggarannya.

Bila keduanya pengelolaan anggaran dan hasilnya baik, maka tim independen berhak memberikan rekomendasi pada pemerintah tentang capaian kinerja K/L. Sebaliknya bila jelek, maka K/L tersebut bisa direkomendasikan untuk diturunkan prosentase besaran remunerasinya.

"Sekali lagi saya tegaskan, remunerasi bukan gaji atau kenaikan gaji. Karena itu sifatnya tidak tetap, selalu fluktuatif. Bulan ini bisa dapat banyak, bulan depan belum tentu banyak," tandasnya.**jpnn.com**

TOP

Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres

Jum'at, 7 Januari 2010

Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011. Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian.

Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono. "Tertundanya karena masih diproses Wapres," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Senin (20/12).

Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi. Namun kejaksaan tetap berharap awal 2011 nanti pemerintah sudah memberikan kepastian tentang kapan remunerasi bagi kejaksaan diberikan.

Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi. Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.

Disinggung soal berkurangnya anggaran pemberantasan korupsi untuk kejaksaan dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011, Babul menegaskan bahwa hal itu bisa disiati dengan mengajukan lagi di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) ke pemerintah. Penurunan anggaran terjadi karena target penyelesaian perkara diturunkan dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.

"Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turun. Tapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul.**jpnn.com**

TOP

Remunerasi TNI-Polri Akhirnya Turun

Jum'at, 17 Desember 2010

Para prajurit TNI dan Polri bisa bernapas lega. Setelah tertunda sekian bulan, remunerasi enam lembaga termasuk di dalamnya dua institusi pertahanan dan keamanan tersebut, akhirnya disetujui DPR. Total anggaran penyesuain gaji yang disepakati sebesar Rp 5,6 triliun per enam bulan.

Remunerasi itu efektif terhitung sejak Juli 2010 untuk sekitar 887.754 orang. Selain prajurit TNI dan Polri, pegawai golongan bawah di empat lembaga lainnya juga mendapat remunerasi yang sama. Yaitu, Kementrian Pertahanan, Kementrian Koordinator Kesra, Kementrian Koordinator Polhukam, serta Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi.

TNI mendapatkan anggaran remunerasi terbesar, yaitu sekitar Rp 3,3 triliun. Disusul, Polri sebesar Rp 1,9 triliun, Kemenhan Rp 36 miliar, Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi Rp 6,9 miliar, dan Kemenkopolhukam Rp 6,7 miliar. Terakhir, remunerasi untuk Kemenkokesra Rp 5,8 miliar.

Mekanisme pemberiannya akan dilakukan dengan cara dirapel hingga enam bulan terakhir. "Saya yakin nantinya akan ada peningkatan kinerja ke depan," kata Menko Kesra Agung Laksono, usai rapat koordinasi pimpinan DPR dan Komisi bersama sejumlah menteri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12).

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menambahkan, total kenaikan gaji rata-rata di enam instansi yang mendapat remunerasi nantinya adalah Rp 1 juta per orang. Atau, sekitar 40 persen untuk enam kementerian yang dinilai layak melakukan reformasi. "Tapi, tentunya pangkat yang lebih rendah nanti akan mendapat lebih tinggi," kata Purnomo, di tempat yang sama.

Dia menyatakan, rencananya remunerasi tersebut akan cair pada tahun ini. Sebab, proses setelah disepakati DPR adalah tinggal menunggu keppresnya. "Saya kira beberapa hari selesai. Tahun ini akan cair karena tinggal satu langkah lagi dan keppres sudah disiapkan. Tinggal persetujuan, jalan," ujarnya, bersemangat.

Menurut Purnomo, uang remunerasi tersebut berbeda dengan tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di perbatasan. Tunjangan khusus tersebut saat ini sudah mulai berjalan. "Ini beda lagi, yang tunjangan khusus sudah berjalan," jelas mantan menteri ESDM tersebut.

Sebelum diketok DPR, dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPR, pimpinan komisi I, II, dan III tersebut, ada beberapa catatan dari pihak dewan. Terutama, permintaan agar lembaga-lembaga yang mendapat remunerasi bisa memperbaiki kinerjanya masing-masing.

"Ini merupkan bentuk penghargaan, terutama kepada prajurit TNI dan Polri yang selama ini bertugas di lapangan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Menurut dia, uang remunerasi itu terutama akan diberikan kepada para prajurit dan pegawai yang berada di golongan bawah. "Remunerasi tidak berlaku untuk para pejabat-pejabatnya," tandas politisi Partai Golkar tersebut.

Pemberian remunerasi tersebut utamanya memang untuk merangsang peningkatkan kinerja para prajurit dan pegawai yang ada. "Nanti dari kinerjanya tersebut akan kembali menentukan besarnya remunerasi ke depannya, apakah itu bisa ditambah, tetap sama, berkurang, atau justru tidak mendapatkan lagi sama sekali," pungkas Priyo. **jpnn.com**

Peta Google

Related Posts with Thumbnails