Rabu, 29 September 2010
Anggaran renumerasi 11 Kementrian dan Lembaga yang rencananya dimulai awal tahun ini belum dapat dicairkan.Menteri Keuangan, Agus Martowardojo beralasan, proses reformasi birokrasi di 11 Kementerian itu belum tuntas. "Pemberian renumerasi itu harus dikaitkan dengan progres reformasi birokrasi di masing-masing Kementerian Lembaga," ujarnya saat Rapat Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan Mulya Nasution, mengutarakan, sebelum mendapatkan anggaran tersebut, tiap kementerian atau lembaga harus menyelesaikan 3 persyaratan terlebih dahulu. Tiga persyaratan tersebut adalah penataan organisasi, penataan tata kerja, dan penataan manajemen SDM. "Jangan sampai remunerasi diberikan ada penumpang-penumpang gratis (freerider) karena belum ada penghitungan kinerja," ujarnya.
Saat ditanya Mulya beralasan proses reformasi birokrasi belum berjalan dengan tuntas. "Proses reformasi birokrasi di 11 Kementrian Lembaga tersebut baru berjalan 60 - 70 persen, jadi belum bisa dicairkan," ujarnya.
Menurut Mulya, pencairan dana remunerasi menunggu persetujuan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kalau sudah dinyatakan siap pasti langsung dikucurkan," ujar Mulya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan remunerasi kepada 11 kementrian lembaga pada tahun ini. Adapun 11 kementrian lembaga tersebut adalah Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementrian Koordinasi Perekonomian, Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional INdonesia, Kementrian Pertahanan, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dan Kejaksaan Agung. **tempointerktif.com**
0 komentar:
Posting Komentar