RSS Feed
TOP

Kasus Dugaan Korupsi Rp219 Juta di Dinkessos Palas

Rabu, 28 Juli 2010

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Indrasyah Djohan SH menuturkan, berkas kasus dugaan korupsi dana operasional di Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkessos) Kabupaten Padang Lawas triwulan pertama APBD 2009 sebesar Rp219.473.375 sudah rampung. Berkas pun segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.


"Kalau tersangkanya KAD yang DPO tersebut sudah tertangkap, maka sudah bisa langsung dilimpahkan," ujar Indrasyah kepada wartawan, Senin (26/7) sore.

Diutarakan Kajari, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, hanya satu orang, yakni mantan Bendahara Dinkessos Palas, KAD. "Hanya satu saja, tidak ada tersangka lainnya," tambahnya.

Sekedar diketahui, hingga saat ini mantan Bendahara Dinkessos Palas yaitu KAD yang sudah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) belum berhasil ditangkap.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Cabang Sibuhuan Zulkifli Ramadhan Harahap SH, Senin (19/7) lalu menyebutkan, meski tersangka KAD hingga saat ini masih belum berhasil tertangkap, namun jejaknya sudah mulai tercium oleh pihaknya.

"Hingga saat ini kita masih terus berusaha untuk menangkapnya. Informasi keberadaannya juga sudah mulai kita deteksi, dari info tim kita di lapangan, saat ini tersangka rambutnya sudah gondrong," ujar Zulkifli ketika dikonfirmasi METRO, Senin (19/7) lalu tanpa merinci di mana posisi tersangka KAD.

Untuk diketahui, Kejaksaan melayangkan surat panggilan kepada KAD sebanyak lima kali untuk diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan korupsi. Kejaksaan memanggil tersangka untuk panggilan pertama, Selasa (30/3) lalu, namun tersangka tidak memenuhi panggilan. Selanjutnya, Kejaksaan melakukan panggilan kedua, Senin (5/4) lalu. Namun KAD juga tidak hadir. Demikian pula dengan panggilan ketiga, keempat, dan kelima, namun tersangka tetap mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Disebutkan Kacabjari Sibuhuan Kifli Ramadhan Harahap beberapa waktu lalu, penetapan KAD sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kacabjari Sibuhuan Kejari Psp Nomor: 01/N.2.20.9/Fd/02/2010 tertanggal 3 Februari 2010. Di mana kasus dugaan korupsi tersebut terungkap berdasarkan laporan Pemkab Palas yang ditandatangani oleh Sekdakab Palas saat itu Syahrul Mulia Harahap.(**metrosiantar**)

0 komentar:

Posting Komentar

Peta Google

Related Posts with Thumbnails