RSS Feed
TOP

Jaksa yang Tolak Jaksa Agung dari Luar Kejaksaan Diminta Mundur

Selasa, 21 September 2010


Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Adnan Buyung Nasution berharap calon pengganti Jaksa Agung Hendarman Supanji adalah orang dari luar Kejaksaan. Bila usulan itu ditentang kuat korps Adhyaksa, sebaiknya kejaksaan dibubarkan saja.

"Nanti jaksa agung orang luar dan orang jaksa tidak mau silakan mundur semua, kita bikin kejaksaan baru," kata Adnan usai sidang pembacaan nota keberatan dakwaan terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Senin (20/9/2010).

Dia mengamati, saat ini tidak ada calon Jaksa Agung dari internal kejaksaan yang memiliki prestasi menonjol. "Saya tidak melihat dari dalam tokoh yang menonjol, yang berprestasi yang bisa memimpin kejaksaan," ujarnya.

Selain itu, penolakan jaksa terhadap calon Jaksa Agung dari luar tidak masuk akal. "Kalau resistensi enggak ada alasan yang masuk akal. Kalau mereka bisa tunjukan jaksa agung yang bagus entah dari Jampidum atau Jam apalah terserah asal yang punya prestasi, kalau enggak ada buat apa pakai orang dalam," tuturnya.

Adnan mencontohkan Kejaksaan saat dipimpin Abdurahman Saleh memiliki track record positif dibandingkan saat kekuasaan dikembalikan kepada Hendarman Supanji.

"Ambil contoh Abdurahman Saleh diambil dari luar agak membaik, dikembalikan pada Hendarman Supanji melempem lagi," tutur kuasa hukum Gayus ini.

"Saya suka diambil orang luar, yang fresh, bersih, tidak ada kolusi dengan orang dalam. Dan juga jangan pengacara yang suka bermain di dalam seperti Haposan," selorohnya.**detiknews.com**

TOP

Remunerasi 11 K/L Tunggu Reformasi Birokrasi Dulu

Selasa, 12 September 2010

Anggaran reformasi birokrasi 11 Kementrian/Lembaga (K/L) belum dicairkan karena memang harus diawali dengan pengajuan reformasi birokrasi dari lembaga yang bersangkutan.

Dirjen Anggaran Anny Ratnawati menyatakan butuh proses yang panjang dalam reformasi birokrasi itu hingga akhirnya pegawai K/L tersebut bisa merasakan kenaikan gaji.

"Reform-nya dulu jalan, baru kemudian remunerasi mengikuti," ujar Anny saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta.

Anny menjelaskan prosesnya harus didahului dari pengajuan reformasi birokrasi oleh masing-masing K/L. Kemudian, pihaknya akan memasukkan program itu ke Kementerian Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kemudian akan diverifikasi oleh Komite Independen.

"Dari situ kami Kemenkeu kemudian akan mereview yang kemudian dibahas oleh dewan pengarah. Setelah proses panjang itu baru kemudian diputuskan hingga pada akhirnya masuk ke DPR dan remunerasi bisa cair," jelasnya.

Seperti diketahui hingga saat ini ada 11 K/L yang rencananya melakukan reformasi birokrasi. Namun, Kementerian Keuangan, belum menganggarkan remunerasi untuk jatah kenaikan gaji pegawai di 11 K/L tersebut. **jpnn.com**

TOP

NON KARIR BAHAYAKAN INTERN KEJAKSAAN

Selasa, 21 September 2010

Beberapa pihak diluar kejaksaan semakin ramai membahas untung rugi Jaksa Agung dijabat jaksa karir atau nonkarir. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai jika Jaksa Agung dijabat dari luar akan membahayakan tubuh kejaksaan.

"Akan banyak jaksa yang merasa apatis karena merasa tidak bisa meraih jabatan tertinggi (Jaksa Agung)," kata Ketua Peradi Otto Hasibuan di sebuah diskusi kemarin (18/9). Menurutnya, besar kemungkinan jika nantinya pengganti Hendarman Supandji adalah jaksa non karir, tubuh kejaksaan tidak akan bekerja secara maksimal. "Buat apa mereka (jaksa) kerja keras, toh nantinya tidak bisa jadi Jaksa Agung," imbuhnya.

Otto meruapakan salah satu pihak yang mendukung pencalonan dari interen kejaksaan. Dia menerangkan jika, kinerja kejaksaan dirasa kurang maksimal, jalan keluarnya bukanlah mendatangkan pemimpin dari luar untuk membenahinya. Tapi, sebaiknya, apa yang ada di dalam kejaksaan dimanfaatkan semaksimal mungkin. "Usul saya, pilih dari dalam saja. Tapi bentuk sebuah lembaga yang mengawasi kejaksaan dengan benar," terang Otto. Namun bagaimanapun dia juga menghormati bahwa pemilihan Jaksa Agung non karier sudah diatur dalam undang-undang.

Di bagian lain Ketua Dewan Pengurus Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid berharap sebaiknya penggantikan Hendarman Supandji adalah Jaksa non karir. Sebab, selain telah diatur dalam undang-undang, menurutnya, Jaksa Agung dari luar bisa menjaga independensi kejaksaan. Menurutnya berdasarkan pengalaman, Jaksa Agung dari luar dianggap lebih baik. "Hendarman, adalah Jaksa Agung yang awalnya memiliki catatan baik. Tapi lama-lama kinerjanya melemah," katanya. Khususnya dalam menangangi para anggotanya bermasalah. Menurut Usman, ada beberapa kasus yang diduga melibatkan intern kejaksaan sampai saat ini tidak tersentuh.

Dia menyebut Cirus Sinaga, jaksa yang diduga bermasalah karena telah mengurangi pasal terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, tidak dilakukan tindakan apapun. "Kami harap Jaksa dari luar bisa bertindak tegas, demi memperbaiki tubuh kejaksaan," ucapnya.*jpnn.com*

Peta Google

Related Posts with Thumbnails