RSS Feed
TOP

PRESTASI EMPAT KEJATI JEBLOK

Laporan Penyelamatan Uang Negara Nihil

Arahan Jaksa Agung Hendarman Supandji agar setiap Kepala Kejaksaan Tinggi memprioritaskan kasus-kasus korupsi di daerah ternyata belum bisa dipenuhi seluruhnya. Pasalnya, terdapat empat Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang laporan penyelematan uang negara dari kasus yang ditangani ternyuata nihil

Empat Kejati itu adalah Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), serta Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Empat Kejati belum memiliki catatan tentang penyelamatan nilai uang/aset negara.

Dari data tentang rekapitulasi penyidikan/tuntutan Kejakgung dan Kejati se-Indonesia serta nilai uang negara yang diselamatkan, Kejati Sumatera Utara (Sumut) tercatat mampu melakukan penyelamatan uang/aset terbesar senilai Rp 3.761.720.702.837. Berikutnya Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 203.059.157.606. Sedangkan, Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya membukukan penyelamatan uang/aset negara ini sebesar Rp 19 juta.

Dipastikan seluruh dana Rp 5 miliar lebih, tepatnya Rp 4.759.056.109.161 dan US $ 2,882.42 yang sudah berhasil diselamatkan kejaksaan se-Indonesia, sudah disetorkan ke kas negara. Hal itu sesuai dengan bukti kwitansi setoran yang ada.

“Seluruh kwitansi bukti setoran yang dikumpulkan dari kejaksaan se Indonesia sedang direkap dan difotokopi, kemudian dilegalisir,” tandasnya**jpnn.com**

TOP

Kapolri & Jaksa Agung Baru Harus Bisa Berantas Mafia Hukum

Minggu, 4 September 2010

Penggantian Kapolri dan Jaksa Agung akan segera dilakukan. Presiden SBY pun diingatkan agar bisa memilih calon Kapolri dan Jaksa Agung yang benar-benar mumpuni dan memberantas mafia hukum.

"Penggantian Kapolri dan Jaksa Agung harus jadi momentum bagi presiden untuk membenahi internal kepolisian dan kejaksaan agar bisa bersinergi memberantas mafia hukum," kata anggota Komisi III Martin Hutabarat dalam siaran pers, Sabtu (4/9/2010).

Bila nanti Jaksa Agung dan Kapolri bisa menjalankan tugasnya, memberantas mafia hukum tentu ini akan menjadi prestasi dan tonggak kesuksesan penegakkan hukum di Indonesia.

"Kinerja kedua aparat ini sekarang sangat rendah, ada semacam krisis kepercayaan," imbuhnya.

Politisi Gerindra ini menuturkan, betapa di kedua instansi ini, dari peristiwa-peristiwa yang terjadi mempertontonkan bahwa materi dan mafia hukum sangat dominan mengatur penegakkan hukum.

"Kalau SBY tidak sungguh-sungguh memperhatikan ini, akan kehilangan momen ke depan untuk memperbaiki citra kepolisian dan kejaksaan di masa kepemimpinannya," tutupnya.(**detik.com**)

TOP

Kejagung Harap Pengganti Hendarman Berasal dari Internal Kejaksaan

Jumat, 3 September 2010

Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap calon pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji berasal dari internal Kejaksaan, bukan dari luar. Alasannya karena pihak internal dinilai lebih memahami seluk beluk tugas seorang Jaksa Agung.

"Kalau kami mengharapkan untuk proporsionalnya sebaiknya dari dalam, karena enggak perlu belajar lagi. Sudah tahu dia mekanisme pekerjaan kita di sini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap.

Hal itu disampaikan Babul kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010).

Babul menerangkan, insitusi Kejaksaan sebenarnya tidak memiliki mekanisme khusus dalam menentukan Jaksa Agung yang baru. Namun, kata Babul, pihaknya termasuk Hendarman sendiri merasa lebih baik pihak internal yang menjadi calon Jaksa Agung yang baru.

"Pak Hendarman minta sama saya masalah pencalonan Jaksa Agung, saya (Hendarman) sama dengan Kapuspenkum. Harapan kami dari dalam sendiri antara Waja (Wakil Jaksa Agung) dan JAM (Jaksa Agung Muda) saja karena dalam Undang-Undang begitu," jelasnya.

Dikatakan Babul, siapa saja berhak menjadi calon Jaksa Agung yang baru. Tapi jika nantinya calon yang muncul berasal dari pihak luar Kejaksaan, menurut Babul, justru akan diperlukan lebih banyak waktu untuk belajar.

"Kalau dari luar, dia kan harus belajar lagi, itu yang memerlukan waktu. Saya saja yang sudah 31 tahun masih belum matang, apalagi yang belum pernah bertugas langsung menjadi Jaksa Agung," ujarnya.

Babul menjamin, institusi Kejaksaan telah mengalami perubahan. Korps Adhyaksa telah mengalami reformasi dan perubahan pola pikir menjadi yang lebih baik.

"Kita sudah reformasi kok. Sayanglah sama Kejaksaan ini. Kalau dari luar apa betul akan lebih bagus? Harapan kami dari dalam yang mengerti masalah Kejaksaan," tegasnya.

"Para JAM-JAM ini semua berpeluang dan Waja juga. Silakan, nanti yang memilih timnya presiden. Kita enggak punya prasyarat," tandas mantan Wakajati Sumatera Utara ini.

Peta Google

Related Posts with Thumbnails