RSS Feed
TOP

Besaran Remunerasi Berbeda Setiap Bulannya, Tergantung Akuntabilitas Kinerja

Jum'at, 7 Januari 2010

Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan senang dulu. sebab, besaran remunerasi yang akan ditentukan Kementerian Keuangan belum tentu sama setiap bulannya. Bisa bertambah atau malah berkurang, tergantung capaian kinerja yang dari K/L tersebut.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, salah satu indikator yang akan menentukan besaran remunerasi adalah akuntabilitas kinerja K/L, khususnya tentang pengelolaan anggaran dan hasilnya.

"Selama ini setiap penyelenggara negara hanya berpikir bagaimana menghabiskan anggaran yang tersedia agar tidak ada sisanya. Tanpa berpikir apakah anggaran yang digunakan itu dapat dinikmati masyarakat atau tidak," kata Mangindaan pada JPNN, Minggu (26/12).

Lantas bagaimana menilai hasil anggaran yang digunakan? Mangindaan menjelaskan, penggunaan anggaran akan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara sementara tim independen serta tim akuntabilitas dari Kementerian PAN&RB yang akan menilai bagaimana hasil penggunaan anggarannya.

Bila keduanya pengelolaan anggaran dan hasilnya baik, maka tim independen berhak memberikan rekomendasi pada pemerintah tentang capaian kinerja K/L. Sebaliknya bila jelek, maka K/L tersebut bisa direkomendasikan untuk diturunkan prosentase besaran remunerasinya.

"Sekali lagi saya tegaskan, remunerasi bukan gaji atau kenaikan gaji. Karena itu sifatnya tidak tetap, selalu fluktuatif. Bulan ini bisa dapat banyak, bulan depan belum tentu banyak," tandasnya.**jpnn.com**

TOP

Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres

Jum'at, 7 Januari 2010

Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011. Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian.

Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono. "Tertundanya karena masih diproses Wapres," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Senin (20/12).

Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi. Namun kejaksaan tetap berharap awal 2011 nanti pemerintah sudah memberikan kepastian tentang kapan remunerasi bagi kejaksaan diberikan.

Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi. Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.

Disinggung soal berkurangnya anggaran pemberantasan korupsi untuk kejaksaan dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011, Babul menegaskan bahwa hal itu bisa disiati dengan mengajukan lagi di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) ke pemerintah. Penurunan anggaran terjadi karena target penyelesaian perkara diturunkan dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.

"Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turun. Tapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul.**jpnn.com**

Peta Google

Related Posts with Thumbnails