RSS Feed
TOP

Usut Dugaan Korupsi Rp12 M di Dinkes Sumut

09:57, 28/07/2010
MEDAN-Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (27/7), menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi Rp12,5 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Sumut.

Mahasiswa yang tergabung dalam Nusantara Corruption Watch (NCW) itu juga meminta kejaksaan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Sumut Chandra Syafei yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut yang di duga telah melakukan tindak korupsi sebesar Rp12,5 miliar,” kata Edi Harahap, kordinator pengunjuk rasa, sembari mengancam akan terus melakukan aksi serupa bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Massa NCW datang dilengkapi berbagai atribut dan spanduk, lalu melakukan orasi di pintu gerbang kantor Kejatisu. Mereka meminta agar Kejatisu kooperatif menyelidiki kasus tersebut.

“Pelaksanaan pelelangan alat kesehatan untuk 8 rumah sakit umum disatukan di Dinas Kesehatan Sumut.
Hal ini menyimpang dari undang-undang otonomi daerah yang seharusnya didistribusikan dan dikelola oleh kabupaten/kota dan hal itu jelas tidak berpedoman pada Keppres Nomor 80 tahun 2003 pasal 6 ayat 3b,” kata Edi Harahap.

Lebih jauh dikatakan, sifat pekerjaan dan tingkat efesiensinya harusnya dilakukan di daerah masing-masing. NCW menuding bahwa dalam pengadaan alat kesehatan ada persekongkolan dari perusahaan alat kesehatan.
‘’ Kami mensinyalir ada pertemuan oleh beberapa pimpinan perusahaan yang dimediasi Kepala Dinas Kesehatan Sumut guna menentukan dan menunjuk pemenang tender,” katanya.

Sementara Kabag Humas Kejatisu Andre Simbolon berjanji akan meneruskan berkas tersebut kepada pimpinan dan akan menindaklanjuti kasus ini selama satu minggu, juga melakukan penyelidikan .**sumutpos**

0 komentar:

Posting Komentar

Peta Google

Related Posts with Thumbnails