RSS Feed
TOP

KASUS DUGAAN KORUPSI SEBESAR Rp. 6.771 MILIAR DI PADANG SIDIMPUAN DILAPOR KE KPK


Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp6,771 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/7). Berkas laporan yang terdiri dari enam bendel (berkas) itu diserahkan kepada Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Yuli Kristiyono.

Usai menyerahkan laporan, Ketua AMPBB, Halomoan Harahap menjelaskan, dalam pertemuan itu Yuli mengatakan bahwa berkas yang diterima itu sudah cukup sebagai bukti awal terjadinya dugaan korupsi di Pemko Padangsidimpuan.

“Pak Yuli mengatakan, berkas sudah bisa jadi bukti awal. Tapi nanti akan ditelaah dulu dan paling lambat dalam 30 hari, jawaban resmi dari KPK akan dikirim ke kita,” ujar Halomoan Harahap, di lobi gedung KPK. Tanda terima pengaduan dari KPK bernomor 2010-07-000370, dan diteken Yuli Kristiyono.

Namun, lanjut Halomoan menirukan Yuli, jika sebelum 30 hari AMPBB ingin menanyakan penanganan pengaduan ini, maka tetap akan dilayani KPK. Halomoan menjelaskan, enam bendel lampiran yang diserahkan adalah rincian dugaan korupsi, pertanggungjawaban APBD Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, Perubahan APBD 2008, foto-foto di lapangan seperti foto lampu yang diduga pengadaannya menyalahi aturan, kwitansi pengeluaran yang diduga fiktif karena sebenarnya tak ada pengeluaran, serta kliping pemberitaan di media massa terkait perkara ini.

Dijelaskan, dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, dari anggaran bermasalah sebesar Rp27,084 miliar, dugaan jumlah yang korupsi sebesar 25 persennya, yakni Rp6,771 miliar.

Rekan Halomoan, Hajrul Aswar Siregar dari KAM Pembaruan USU, menambahkan, mereka datang ke KPK karena sudah tidak percaya lagi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan. Pasalnya, pengaduan kasus ini sudah disampaikan ke Kejatisu dan Kejari, namun katanya, tidak ditanggapi. Bahkan, katanya, pengaduan ke Kejatisu sudah dilakukan 17 kali.

AMPBB terdiri dari KAM Pembaruan USU, Komtabagsel, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (JAMSU), Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kota Padangsidimpuan (AMMPKP), dan Pusat Kajian Independen Sosial (Insos).

Mereka kemarin rencananya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Hanya saja, tertunda lantaran terganjal masalah perizinan dari aparat kepolisian. Mereka sudah menyiapkan pamflet, yang antara lain berbunyi, “Padangsidimpuan Rindu KP”, dan “Tangkap Wali Kota dan Sekda Padangsidimpuan**apakabarpadangsidimpuan**

0 komentar:

Posting Komentar

Peta Google

Related Posts with Thumbnails